PERTEK AIR LIMBAH

Persetujuan Teknis (Pertek) pemenuhan baku mutu Air Limbah adalah persetujuan pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha/kegiatan yang menghasilkan air limbah setelah menyusun dokumen pemenuhan Pertek air limbah. Pertek air limbah berisi rencana teknis pengelolaan air limbah yang dihasilkan baik untuk tujuan pembuangan ataupun pemanfaatan dengan maksud agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Dokumen Pertek air limbah menjadi salah satu kelengkapan teknis yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha dan terintegrasi dalam dokumen lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) yang sedang disusun.
